Sumbersari 28 Mei tahun 2024, Acara musyawarah Penetapan Hasil Pemukhtahiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 DESA SUMBERSARI KEMBALI DITETAPKAN SEBAGAI DESA MANDIRI
Dalam hal ini pemerintahan desa sudah 100% melaksanakan tahapan dalam pengisian Data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024.
Tahapan ini melalui proses Musdes penetapan tim Pendata untuk membantu tugas operator desa dalam mengumpulkan data data pendukung, selanjutnya data tersebut dikumpulkan kepada operator yang ditugaskan untuk menginput data melalui website Indeks Desa Membangun Kemendes.
Setelah penginputan data selesai baik itu Quisioner Indeks Desa Membangun (IDM), Indeks Desa, dan template pendukung isian data, ada lebih dari 2000 pertanyaan dan terlampir, Operator petugas pengisi dituntut untuk melaporkan data data yang sesuai dengan kondisi yang ada di Desa Sumbersari.
Ada beberapa poin penting dalam pengisian ini, diantaranya Indeks Ketahanan Sosial (IKS) Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) tiga i deks ini merujuk pada kondisi yang sesuai dengan apa yang ada di Desa Sumbersari.
Sebagai contohh Ada tidaknya keberadaan sarana pendidikan, sarana kesehatan, Ketermudahannya dalam akses mobilitas warga pembantu ekonomi, keberadaan pasar dan lain sebagainyaa
Walaupun keberadaan Desa Sumbersari lumayan jauh dari Lokasi Kecamatan Kiarapedes dikarenakan Desa Sumbersari yang merupakan Desa Hasil Pemekaran dari Kecamatan Wanayasa, namun menjadi poin tambahan untuk Desa Sumbersari ialah, Posisi nya yang sangat dekat dengan akses mobilitas warga diantaranya, Sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana ekonomi, dan lainalin
Keberadaan wilayah inilah menjadikan Desa Sumbersari Dianggap layak menyandang predikat sebagai Desa Mandiri
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Kecamatan Kiarapedes Bapak Helmi, dan juga beberapa kasi jajarannya yang ikut serta mengikuti kegiatan Musyawarah Penetapan Ini, dan juga turut serta memberikan pemaparan, masukan, serta motivasi untuk arah kedepannya agar Deaa Sumbersari Memang layak menyandang Predikat sebagai Desa Mandiri.
Pendamping Lokal Desa, Bapak Supenda turut serta hadir dan memberikan pemaparan singkat tentang hasil penginputan IDM ini, kehadiran Masyarakat, Lembaga, Lpm, Bamusdes, Perangkat, dan Tokoh² Desa, Para kader PKK dan Posyandu, Linmas dalam musyawarah ini turut memberikan masukan dan tanggapan kepada kepada pemberi materi didepan.
Bapak Kades Desa Sumbersari Didin Samsudin, mewanti wanti kepada masyarakatnya agar turut serta berperan dalam menjaga prodikat Desa ini, dikarenakan status Desa dalam hal pembangunan sangat berpengaruh terhadap Anggaran Desa yang diberikan Pemerintah untuk Desa, sebagai mana yang kita ketahui anggaran ini berperan penting dalam keberlangsungan arah pembangunan dalam menjalankan pemerintahan Desa sebagaimana seharusnya.
"Tah ayeuna Alhamdulillah Desa Urang teh ditaun ayeuna masih jadi Desa Mandiri, kumargi kitu hayu urang sasarengan dina ngajaga desa urang ulah nepi ka turun predikat, hayu urang jaga rejeung tingkatkeun deui Nilai² nuaya dina tilu (3) Indeks tea Hiji (1) Indeks Ketahanan Sosial, Dua (2) Indeks Ketahanan Ekonomi, Tilu (3) Indeks Ketahanan Lingkungan, hayu urang sami² ngajagi nilai nilai indeks eta, syukur-syukur taun harepmah nilaina bisa nambahan deui" ujar Bapak Kades yang akrab disebut Pak Didin dalam menyampaikan Arahan dan sambutannya dalam bahasa sunda
Setelah selesai Musyawarah ini selanjutnya penandatanganan Berita Acara Hasil, yang ditanda tangani oleh Kepala Desa, Ketua Bamusdes dan Pendamping lokal desa, selanjutnya Data yang berbentuk Web di submit dan dianggap selesai, lalu data tersebut dikeluarkan berbentuk hardcopy sebagai arsip Desa, Arsip Kecamatan dan Arsip untuk dinerikan kepada DPMD kabupaten purwakarta sebagai hasil laporan.
Dengan Predikat Desa Sumbersari sebagai Desa Mandiri ditahun 2024 ini, diharapkan dapat terus menjadi desa yang mandiri, makmur, aman dan sejahtera... SUGEMA.
SUMBER : KEGIATAN MUSDES DESA SUMBERSARI 2024
EDITOR : RIZKI FADILAH PEMDES SUMBERSARI